Info Sekolah
Friday, 11 Oct 2024
  • Selamat datang di laman web SMP Negeri 1 Mranggen      
  •      

GELAR SOSIALISASI ANTIPERUNDUNGAN, SPENSA GANDENG KORUKI DEMAK DAN KAWAN-KAWAN

Diterbitkan : - Kategori : Uncategorized

Kehidupan remaja hari-hari ini penuh dengan tantangan. Hal ini merupakan salah satu imbas dari kemajuan teknologi yang begitu cepat. Pada masa sekarang ini, teknologi berkembang dengan begitu pesatnya. Termasuk di dalamnya adalah teknologi informasi. Hal ini dapat dilihat dari munculnya berbagai aplikasi baru yang dapat digunakan untuk bersosialisasi oleh masyarakat. Whatssap, Youtube, Instagram, Twitter adalah beberapa contohnya. Aplikasi tersebut lazim disebut sebagai media sosial atau lebih sering disebut dengan akronimnya, yaitu medsos.

Munculnya aplikasi bermedia sosial ini berimbas pada makin mudahnya masyarakat untuk berkomunikasi. Informasi begitu mudah dan cepat tersebar. Informasi ini dapat berwujud teks, gambar atau bahkan video. Isi atau kontennya bermacam-macam. Mulai dari yang ringan hingga yang serius. Untuk anak-anak hingga untuk manula. Yang positif hingga yang negatif. Yang terakhir ini, adalah poin penting untuk diwaspadai. Adapun salah satu bahaya yang mengintai dan saat ini telah jatuh korban dalam jumlah yang tidak sedikit adalah perundungan atau bullying.

Perundungan adalah kegiatan yang dengan sengaja atau sadar dilakukan dengan tujuan menyakiti dan melukai seseorang secara berulang-ulang kali. Kegiatan ini dapat dilakukan secara fisik maupun secara verbal atau kata-kata. Dalam media sosial, peristiwa perundungan ini sangat mudah terjadi. Orang dengan begitu mudah dan mengeluarkan kata-kata yang menyakiti orang lain. Mereka berani melakukan hal itu karena merasa bahwa mereka tidak dapat tersentuh, mengingat mereka berada dalam dunia maya. Padahal, saat ini, identitas asli pemilik akun yang melakukan perundungan dapat diketahui dengan adanya teknologi informasi yang berkembang dengan pesat tersebut. Jika sudah demikian, pelaku perundungan dapat dikenai pasal perundungan dan dijatuhi hukuman pidana.

Berdasar pada hal tersebut, tindakan preventif sangat diperlukan. Jangan sampai siswa SMP Negeri 1 Mranggen menjadi korban apalagi pelaku perundungan. Adapun tindakan preventif yang dimaksud adalah kegiatan sosialisasi antiperundungan.

Senin, 13 Desember 2021 lalu, Spensa menggelar sosialisasi antiperundungan. Dalam kegiatan ini, Spensa sengaja menggandeng Koruki Demak yang dikomandoi oleh Kusfitria Marstyasih.  Ia yang juga membawa bendera kemenristekdikti sebagai pelaksana program Roots mengajak serta timnya yang terdiri dari aktivis HAM dan kemanusiaan, wartawan dan advokat.

Materi berkaitan dengan bahaya perundungan (bullying) disampaikan dengan sangat santai. Peserta diajak memahami definisi perundungan. Mereka juga dimotivasi untuk menjadi pribadi yang bijak dalam bergaul terutama saat menggunakan media sosial sehingga terhindar dari tindakan merundung apalagi menjadi korban perundungan.

Perundungan atau bullying adalah tindakan yang berbahaya. Efek yang ditimbulkan sangat merugikan pelaku dan korbannya. Dengan telah diselenggarakannya acara ini, diharapkan bullying tidak terjadi di Spensa. Lebih lanjut lagi, harapan Spensa sebagai sekolah yang aman, ramah anak dan terutama bebas bullying akan terus terjaga.

Salam jaya Spensa. (Amanah Agus)

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Beri Komentar